Minggu, 23 Oktober 2011

# Pelanggaran Norma #

Norma
Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia yang bersifat mengikat.
Dalam arti luas Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan dan hubungan antar manusia .Norma berfungsi sebagai  pedoman hidup anggota masyarakat yang memberikan keleluasaan, sehingga keterbatasan bertindak dan menentukan sesuatu itu baik atau buruk dan untuk mewujudkan kehidupan antar manusia yang aman, tentram, dan sejahtera.
Macam-macam Norma dalam masyarakat adalah sebagai berikut:.........
v 
Norma Agama
Norma Agama adalah Aturan petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan, atau anjuran-anjuran. Norma agama bersifat abadi dan universal. Sangsi dari  norma agama adalah menimbulkan dosa dan dan sangsi dari Tuhan yang Maha Esa baik yang diterima didunia maupun akhirat.
                Contoh pelanggaran terhadap Norma Agama adalah
·         Barjudi
·         Tidak menghormati Orang Tua
·         Mencuri
·         Minum minuman keras
·         Menfitnah
v  Norma Kesusilaan
Norma Kesusilaan adalah Aturan yang berasal dari hati nurani sanubari manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan. Norma Kesusilaan bersifat umum dan universal. Sangsi dari  Norma Kesusilaan adalah dapat berupa rasa  menyesal, malu dan cemas.
               Contoh pelanggaran terhadap Norma Kesusilaan adalah
·         Tidak Jujur
·         Tidak Adil
·         Tidak menghargai dan menghormati orang lain
·         Membunuh
·         Berbuat Jahat terhadap sesama manusia
v  Norma Kesopanan
Norma Kesopanan adalah Norma yang bersumber dari tata pergaulan masyarakat tentang etika atau sopan santun dan tata karma dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata karma atau adat istiadat. Norma kesopanan bersifat bersifat khusus dan setempat(regional). Sangsi dari norma kesopanan adalah Celaan, comoohan atau pengucilan( pengasingan dari masyarakat).
Contoh pelanggaran Norma kesopanan  adalah
·         Berkata kasar kepada Orang Tua
·         Menerima sesuatu dengan tangan kiri
·         Meludah disembarang Tempat
·         Masuk rumah orang lain dengan tidak permisi
·         Makan sambil berbicara
v  Norma Hukum
Norma Hukum adalah aturan-aturan yang bersumber/dibuat oleh lembaga Negara yang berwenang. Norma hokum yang bersifat mengikat dan memaksa. Sangsi dari Norma Hukum adalah berupa denda  dan/atau penjara.
Contoh pelanggaran Norma Hukum adalah
·         Tidak memakai helm pada saat mengendarai motor
·         Korupsi
·         Mengganggu ketertiban umum
·         Merapok
·         Tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar